1. Kelulusan di tentukan dari gabungan UNAS dan nilai sekolah dengan presentase 60 : 40
2. NIlai sekolah berasal dari rata-rata nilai ujian sekolah serta rapor semester 3,4, dan 5
3. Kriteria kelulusan ujian sekolah diserahkan sekolah masing-masing
4. Guru mata pelajaran yang di ujikan tidak boleh berada di lingkungan sekolah selama ujian berlangsung
5. Tidak ada ujian ulangan bagi yang tidak lulus, dan
6. Tidak ada Tim Pemantau Independen (TPI) untuk UNAS SMP/MTs/SMPLB
SURABAYA - "Formula baru UNAS SMP/MTs/SMPLB dan SMA/MA/SMK/SMALB mengakibatkan kriteria kelulusan berubah. Untuk tahun 2011, nilai UNAS akan digabung dengan nilai sekolah lewat sistem presentase. Selain itu pengawasan UNAS akan lebih di perketat untuk mencegah terulangnya kecurangan". Hal tersebut disempaikan Kepala Dinas Pendidikan ( dispendik ) Kota Surabaya Sahudi kemarin (20/12). Lanjutnya, " Rencananya, UNAS SMA/SMK/MA/SMALB dilaksanakan pada minggu pertama Mei 2011. Minggu kedua untuk SMP/MTs/SMPLB.
BY : Koran Jawa Pos bag. METROPOLIS tanggal Selasa, 21 Desember 2011. Halaman 39 dan 43
Tidak ada komentar:
Posting Komentar